Rabu, 05 Maret 2025
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun 2025
Senin, 3 Maret 2025, bertepatan dengan 3 Ramadlan 1446, mulai pukul 16.30 WIB, Desa Semare telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Ketua BPD berikut anggotanya, Muspika Kraton (Camat, Kapolsek dan Danramil) serta Tim Pendamping Desa Kecamatan Kraton termasuk Pendamping Lokal Desa (PLD).
Musyawarah desa ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan rencana penggunaan anggaran desa yang bersumber dari PAD, DD, ADD, PBH, PBK dan sumber-sumber lain yang sah. Dalam rapat sekitar satu jam-an ini, Sekretaris Desa Semare, Arini Hidayati, SH., memaparkan secara rinci rencana pembangunan dan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Musdes ini berjalan dengan lancar, dan seluruh undangan yang hadir memberikan masukan yang konstruktif untuk memperbaiki rencana anggaran yang diajukan. Setelah melalui diskusi, APBDes Tahun 2025 akhirnya disepakati dan ditetapkan. Selanjutnya dokumen APBDes yang telah disetujui dan ditandangani bersama oleh Kepala Desa dan Anggota BPD, akan segera dievaluasi Tim Pendamping Desa serta ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan.
Dengan disepakatinya APBDesa 2025 Pemerintah Desa Semare berharap dapat menjalankan berbagai program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi seluruh masyarakat desa, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan. (Emha's)
Langganan:
Komentar (Atom)
